Merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk kebutuhan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Dipadukan dengan teknologi terkini sehingga semakin memudahkan pekerjaan dan transparansi dalam perijinan pertambangan dan mineral di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, merupakan salah satu instansi pemerintah yang khusus menangani berbagai masalah pertambangan, dinas ini beralamatkan di jalan Madukoro AA – BB No. 44 Semarang 50144, Telepon 024-7608203, 7610121 • Faksimil 024-7608379
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah sebagai suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab melaksanakan sebagian tugas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bidang energi dan sumber daya mineral, diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana yang digariskan dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2013 – 2018. Arah kebijakan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2013 – 2018 yang terkait dengan pembangunan energi dan sumber daya mineral, merupakan acuan dasar dalam menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah.